Postingan

Ranitidine

Farmakologi: Ranitidine HCI adalah suatu histamin antagonis reseptor H2 yang menghambat kerja histamin secara kompetitif pada reseptor H2 dan mengurangi sekresi asam lambung. Pada pemberian IM/IV kadar dalam serum yang diperlukan untuk menghambat 50% perangsangan sekresi asam lambung adalah 36-94 mg/mL. Kadar tersebut bertahan selama 6-8 jam. Pada pemberian oral Ranitidine HCI diabsorpsi 50% setelah pemberian oral. Konsentrasi puncak plasma dicapai 2-3 jam setelah pemberian dosis 150 mg. Absorpsi tidak dipengaruhi secara signifikan oleh makanan dan antasida. Waktu paruh 214-3 jam pada pemberian oral. Ranitidine HCI diekskresi melalui urin. Indikasi: • Pengobatan jangka pendek tukak usus 12 jari aktif, tukak lambung aktif, mengurangi gejala refluks esofagitis. • Terapi pemeliharaan setelah penyembuhan tukak usus 12 jari, tukak lambung. • Pengobatan keadaan hipersekresi patologis (misal : sindroma Zollinger Ellison dan mastositosis sistemik). • Ranitidine HCI injeksi diindikasikan untuk
DEFINISI RISIKO (KBBI) •Akibat yg kurang menyenangkan •(merugikan, membahayakan) •dari suatu perbuatan atau tindakan SETIAP AKTIVITAS AKAN SELALU BERIRINGAN DENGAN RISIKO Jangan takut jangan panik •KENALI RISIKO •CEGAH/KENDALIKAN RISIKO •DAN BERAKTIVITASLAH SEPERTI BIASA
Kebijakan kesehatan adalah tujuan, sasaran, sebagai instrumen, proses dan gaya dari suatu keputusan oleh pengambil keputusan, termasuk implementasi serta penilaian. Kebijakan kesehatan adalah suatu hal yang peduli terhadap pengguna pelayanan kesehatan termasuk manajer dan pekerja kesehatan. Kebijakan kesehatan dapat dilihat sebagai suatu jaringan keputusan yang saling berhubungan, yang pada prakteknya peduli kepada pelayanan kesehatan masyarakat (Green & Thorogood, 1998).  Kebijakan kesehatan bertujuan untuk mendisain program-program di tingkat pusat dan lokal, agar dapat dilakukan perubahan terhadap determinan-determinan kesehatan, termasuk kebijakan kesehatan internasional (Hunter 2005; Labonte, 1998; Mohindra, 2007).
Lembaga Pelatihan Kerja Swasta UNUSA adalah lembaga yang menyelenggarakan pelatihan kerja sesuai yang dibutuhkan oleh User/Industri/Rumah Sakit/ Pelayanan kesehatan di Negara tujuan. INFORMASI PELATIHAN DI LPKS UNUSA YANG DILAKSANAKAN TAHUN 2021 ADALAH : PELATIHAN PROGRAM INSTITUSI INKUBATOR (INKAB) klik (DAFTAR) *untuk informasi lebih lengkap silahkan klik link di bawah ini :  http://lpks.unusa.ac.id/program-institusi-inkubator-inkab/
PROSES ALUR REGISTRASI • Apa itu alur registrasi? Adalah proses mahasiswa melakukan pendaftaran ulang setiap semester berjalan • Apa kegunanaan registrasi? Untuk mendata ulang mahasiswa pada semester berjalan • Siapa yang wajib registrasi? Semua mahasiswa Unusa wajib wajib melakukan melakukan registrasi baik yang baru (dibantu oleh admin prodi) maupun yang sudah lama • Macam-macam registrasi 1. Registrasi administrasi yaitu proses pembayaran DOP yang dilakukan setiap semester, sebagai syarat mahasiswa untuk melakukan proses berikutnya yaitu registrasi akademik. 2. Registrasi akademik yaitu proses perencaan KRS
Mahasiswa yang sudah menyelesaikan jenjang pendidikannya harus mempunyai kompetensi dan bukti kompetensi untuk bisa memiliki daya saing. Kompetensi menjadi hal penting jika ingin masuk ke pasar dunia kerja saat ini. Karena itulah ada lembaga sertifikasi untuk mensertifikasi kompetensi sebuah profesi. Ada pun bagi mahasiswa yang tidak lulus dalam uji kompetensi maka harus mengulang dengan biaya mandiri. Oleh sebab itu Kemi berharap mahasiswa dapat memanfaatkan dengan baik fasilitas uji kompetensi yang diberikan Unusa secara cuma-cuma.